[Video] Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Usai Robek dan Buang Al Qur’an

  • Bagikan

LUBUKLINGGAU – Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan bernama Riyan Watimena ditangkap polisi karena

melakukan penistaan agama dengan merobek dan membuang kitab suci Al quran.

Dari pengakuannya, pelaku khilaf telah merobek al quran karena kecewa istrinya meninggal dunia.

Pewarta : Tim UTV

Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar