Bintan – Seorang pria paruh baya berinisial MI nekat mencuri dua unit motor Honda Scoopy milik tetangganya sendiri di Kampung Baru Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Beberapa bulan kemudian tersangka kembali melancarkan aksinya, mencuri motor serupa milik Is, tetangga dekatnya di Kampung Baru Keke pada 23 Maret 2025.
Para korban kemudian melaporkan kasus itu ke kantor Polsek Bintan Timur pada pertengahan Maret 2025, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka saat itu sedang berada di kampung halamannya di Sumatera Utara, dan baru kembali ke Kijang pada 16 April 2025.
Dari pengakuan tersangka, motor curian tersebut hendak ia gadaikan ke Tanjungpinang sebesar 2 juta rupiah untuk biaya kebutuhan hidup.













