U-CAST – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Tanjungpinang meluncurkan aplikasi Penyelesaian Masalah Melekat pada
Masyarakat atau yang disingkat PENYENGAT.
Dengan adanya aplikasi ini warga dengan mudah dapat melaporkan jika terjadi tindak pidana Kriminal, narkoba dan kecelakaan lalu lintas.apat melaporkan
jika terjadi tindak pidana Kriminal, narkoba dan kecelakaan lalu lintas