BOGOR – Polresta Bogor menangkap seorang muncikari pria bernama Dimas Ari berusia 27 tahun, yang melakukan praktik prostitusi dengan melibatkan selebgram dan mantan pramugari. Tersangka menjajakan para wanita itu kepada pria hidung belang dengan tarif hingga puluhan juta rupiah.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
