BATAM – Jajaran Sat narkoba Polresta Barelang, berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial EH, yang diduga sebagai kurir sabu,L sindikat narkotika internasional, di pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang , Batam. Petugas berhasil menyita barang bukti, sebanyak 31 Kg sabu, yang disembunyikan dalam speed boat.













