BATAM – Polresta Barelang musnahkan s*bu seberat 23.422,5 gram dari dua tangkapan di wilayah Belakang Padang dan perairan depan pelabuhan Nongsa Jaya Pura.
Polisi juga menangkap empat orang kurir di perairan Nongsa pada 20 Juni dan 23 Juni lalu.
Pewarta : Muhammad Islahuddin
Editor : Abdi Perdana













