TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, berhasil menangkap 4 pelaku kasus pencurian sepeda motor atau Curanmor. Keempat pelaku adalah Angga Mario Perdana, Ramadani, Hardian Firmansyah, dan M, Rizki.
Pewarta : Randi Risky
Editor : Abdi Perdana
