Kabupaten Lingga – Satreskrim Polres Lingga terus mendalami kasus dugaan investasi bodong yang merugikan sejumlah warga, dengan memeriksa 10 orang baik korban maupun pihak yang diduga terlibat.
Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir, melalui Kasi Humas Polres Lingga Iptu Indra Gunawan menyebut, pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap modus yang digunakan dalam investasi ilegal tersebut.
Meski belum merinci berapa total kerugian korban, namun kerugian dari kasus investasi bodong ini diperkirakan dengan nominal yang besar.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena maraknya praktik investasi ilegal yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat.
polres lingga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.













