[Video] Polres Bintan Akan Periksa 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

  • Bagikan

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan akan memeriksa dua tersangka dugaan pemalsuan surat tanah PT Expasindo Yakni Muhammad Riduan Dan Budiman, pada Senin 6 Mei 2024. sementera pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Polres Bintan masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta : Andri Dwi Sasmit
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar