[Video] Polisi Tangkap Remaja Cabuli Pacar Hingga 30 Kali

  • Bagikan

BINTAN – Kepolisian Sektor atau Polsek Bintan Utara berhasil menangkap remaja berinisial RS berusia 16 tahun, usai menginap di rumah pacarnya yang masih berusia 14 tahun, di Kecamatan Seri Kuala Lobam, pada Sabtu 1 Juni 2024.

RS remaja berusia 16 tahun ini tega mencabuli pacarnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Ia pun diamankan petugas dari Polsek Bintan Utara saat menginap di rumah pacarnya di Kecamatan Seri Kuala Lobam, pada Sabtu 1 Juni kemarin.

Sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga terkait kehilangan uang. Pelaku yang saat itu menginap di rumah pacarnya keluar dan dicurigai sebagai pelaku pencurian.

Namun saat diinterogasi oleh ketua RT setempat, pelaku mengaku sebelumnya menginap di rumah pacarnya berinisial SR yang masih dibawah umur.

Ketua RT kemudian memanggil ibu korban, dan saat itu juga pelaku langsung dibawa ke Polsek Bintan Utara.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar