TANJUNGPINANG – Polisi Menangkap Seorang Pelatih Voli Berinisial S berusia 27 tahun yang diduga mencabuli lima anak laki-laki di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Hamam Wahyudi menambahkan sejauh ini korban yang telah melapor terdata sebanyak 5 orang. Dan akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman selama 5 tahun penjara.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]