BATAM – Satreskrim Polresta Barelang menangkap 12 pelaku dalam kasus judi online beromzet miliaran rupiah per bulan di 2 apartemen di Kota Batam, yakni Apartemen Sky Garden di Kecamatan Lubuk Baja, dan Apartemen Happy Green Town di Kecamatan Bengkong.
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana













