TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tanjungpinang. Mengamankan seorang lansia berinisial ZL berusia 62 tahun, di Tugu Sirih, kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, pada Selasa 7 Januari 2025. Lansia itu diamankan atas dugaan pelecehan terhadap pengunjung di kawasan tersebut.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













