Tanjungpinang – Satu unit rumah mewah yang diduga milik salah seorang pelaku kasus dugaan pemalsuan surat tanah disegel oleh Polresta Tanjungpinang.
Rumah mewah tersebut berada di Perumahan Mutiara Citra Residence, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.