[VIDEO] Polisi Ringkus Dua Maling Angpau Senilai Rp6 Juta

  • Bagikan

BINTAN – Polisi berhasil menangkap dua orang maling angpau atau uang hadiah senilai 6 juta rupiah di sebuah rumah warga di Kampung Asyura Indah, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *