Tangerang – Polisi menggerebek kantor perusahaan pinjaman online ilegal, di Green Lake City, Tangerang, Banten, pada Kamis 14 Oktober. Pada penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, serta 32 karyawan yang bekerja di perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Laporan : Zuriat Agung Nugraha
Editor : Fara Verwey













