MANADO – Pria berinisial Ayp berusia 34 tahun diringkus jajaran Polresta Manado karena nyamar jadi polisi gadungan hingga melakukan aksi kriminalitas rudapaksa seorang perawat berinisial Sm berusia 24 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat korban berada di dalam mobil dan melakukan ancaman dengan menodongkan Airsoft Gun.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, peristiwa itu terjadi di jalan Hasanuddin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, pada Senin 20 Mei sekitar Pukul 22.30 WIB.
Saat itu korban tengah bersama pacarnya yang merupakan sopir online bersama-sama di dalam mobil, kemudian pelaku mendekati mobil korban sambil membawa senter dan mengaku sebagai anggota polisi.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













