JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap rumah yang digunakan sebagai dapur ilegal untuk pembuatan
narkotika jenis Ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menangkap empat orang tersangka.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi perdana













