JAKARTA – Satuan reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu, seberat 20 Kilogram, atau senilai 30 Miliar Rupiah, dari Sumatera Selatan menuju Jakarta. Selain barang bukti sabu, dalam kasus ini polisi juga mengamankan 5 pelaku.
