[Video] Polisi Amankan 390 Lembar Uang Dolar Singapura Palsu Pecahan SGD 10.000

  • Bagikan

BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, meringkus jaringan pengedar uang palsu Dolar Singapura dan Obligasi dengan menangkap empat pelaku, yakni berinisial AK, AG, AYA, dan B.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 390 lembar uang Dolar Singapura, dengan pecahan 10.000 Dolar Singapura, 1000 Lembar Obligasi tahun 1942, 3 lempeng emas, dan satu lempengan perak yang juga palsu.

Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar