[Video] Polemik Pengangkatan Sekretaris DPRD Tanjungpinang | U-NEWS REPORTASE #EPS70

  • Bagikan

REPORTASE – Pelantikan Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, dinilai tak memenuhi syarat alias cacat hukum.

Walikota hanya mengusulkan 1 nama sebagai Sekretaris Dewan, untuk mendapatkan persetujuan DPRD.

Namun, Ketua DPRD menilai, usulan 1 nama bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Seharusnya Walikota mengusulkan 3 nama calon, untuk disetujui DPRD

  • Bagikan

Kolom Komentar