BATAM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba, Polda Kepulauan Riau, berhasil meringkus 1 tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu, yang dikirim dari Malaysia.
Dalam penindakan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 20 Kilogram, yang dijemput di perairan jembatan I Barelang, Batam.













