Bandung – Direktorat reserse kriminal khusus polda jawa barat, mengungkap kasus penimbunan bbm bersubsidi jenis solar/ di kabupaten tasikmalaya dan indramayu jawa barat.
Selain meringkus 7 orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 22 ton solar bersubsidi.
