THAILAND – Kepolisian Thailand menangkap kepala biara berusia 66 tahun dari kuil kerajaan bersejarah di Ayutthaya, karena diduga menggelapkan dana kuil lebih dari 92 juta baht atau sekitar 49 miliar rupiah.
Tak hanya membawa kabur uang keagamaan, Biksu tersebut juga terekam cctv melakukan perbuatan asvsil4 dengan wanita berusia 47 tahun yang bekerja sebagai asisten di kuil.
