Pontianak – Unit pelaksana teknis BP2MI, Pontianak bekerjasama dengan Polsek Ambawang dan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan pengiriman enam pekerja migran Indonesia ke Malaysia, secara ilegal.
Sumber : Antara
Editor : Fara Verwey