TANJUNGPINANG – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang akan memanggil Badan Usaha Milik Daerah BUMD, terkait pungutan biaya lapak akau potong lembu sebesar 4,4 juta rupiah
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana
TANJUNGPINANG – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang akan memanggil Badan Usaha Milik Daerah BUMD, terkait pungutan biaya lapak akau potong lembu sebesar 4,4 juta rupiah
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana