TANJUNGPINANG – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,87 gram yang dibungkus menjadi paket dan dimasukkan ke dalam makanan rendang.
Kedua tersangka itu sebelumnya membawa barang bawaan berupa makanan rendang. Petugas yang melihat gelagat mencurigakan, kemudian memeriksa barang bawaan itu, dan menemukan delapan paket sabu yang dimasukkan ke masakan rendang.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video Diatas]
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana