Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengaturan kuota cukai rokok dan minuman beralkohol atau Mikol di Bintan. Terbaru, dalam tahap penyidikan kasus ini KPK menerima pengembalian kerugian negara senilai Tiga Miliar Rupiah dari beberapa pihak.
[Video] Penyidikan Kasus Cukai Rokok dan Mikol Bintan
PLAY ON YOUTUBE
