SIJUNJUNG – Seorang imam masjid yang juga pensiunan Kantor Kementerian Agama Wilayah Sijunjung berinisial AH berusia 66 tahun, ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung, karena diduga m#ncabvli dua anak kandungnya sendiri berinisial ZH berusia 23 tahun dan SJ 14 tahun, selama bertahun-tahun.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Pensiunan Kemenag C#bvli 2 Anak Kandung, Ditangkap Usai Menjadi Imam Salat Isya | U-NEWS













