BATAM – Komisi Pemilihan Umum, Kota Batam mengimbau warga Batam untuk mengurus pindah memilih sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,
sehingga nantinya tidak kehilangan hak memilih.
KPU Batam mencatat, sebanyak 5 ribu warga mengajukan pindah memilih masuk ke Kota Batam,
dan pindah memilih keluar Kota Batam sebanyak 4 ribu lebih.
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana
