BATAM – Pollux Habibie Meisterstadt Batam, diseret ke meja rapat dengar pendapat komisi I dan III DPRD Batam, Kepulauan Riau pada rabu 8 Februari.
Hal itu lantaran para pemilik unit menilai, apartemen tersebut tidak layak huni sementara tagihan dan iuran terus dibayarkan.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana












