BATAM – Para pengemudi transportasi online meminta pihak aplikator segera menerapkan SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Kota Batam.
Apabila hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak aplikasi transportasi online, mereka mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa dengan masa yang lebih banyak.













