[Video] Pengacara Maqdir Ismail Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

  • Bagikan

JAKARTA – Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan yakni Maqdir Ismail, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sekaligus mengembalikan uang 27 miliar rupiah terkait kasus BTS Kominfo.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar