Semarang – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, berhasil menangkap 2 tersangka pengedar narkoba yang bertransaksi melalui media sosial. Dari penangkapan ini, pihak kepolisian menyita narkoba jenis ganja dalam bentuk daun kering, batang, dan biji tanaman.
Sumber : Antara
Editor : Fara Verwey