[VIDEO] Penahanan Ijazah Karyawan Dilarang, Bisa Kena Pidana | U-NEWS REPORTASE

  • Bagikan

U NEWS REPORTASE – Ijazah Sejati Merupakan Dokumen Surat Berharga Bagi Setiap Orang Yang Telah Menempuh Jenjang Pendidikan. Ijazah Juga Selalu Menjadi Syarat Untuk Melamar Pekerjaan.

Namun Apa Jadinya Bila Ijazah Seorang Karyawan Ditahan Oleh Pihak Perusahaan Dengan Dalih Agar Karyawan Tidak Berhenti Secara Sepihak.

Masalah Penahanan Ijazah Ini Belakangan Ramai Akibat Adanya Praktek Penahanan Ijazah Yang Dilakukan Perusahaan Kepada Karyawannya.

Contoh Kasusnya Ada Di Serang Banten, Pekanbaru, Dan Di Surabaya. Dimana Pengusaha Tersebut Dinyatakan Bersalah Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Bagaimana Dengan Perusahaan di Kepulauan Riau, Apakah Ada Yang Menahan Ijazah? Ada.

Diketahui Salah Satu Perusahaan Cepat Saji Mr.Blitz, Telah Melakukan Penahanan Ijazah Karyawan Bahkan Diduga Ijazah Milik Karyawan Tersebut Hilang.

Bagaimanakah Kabar Terbarunya Saat Ini, Berikut U-News Reportase Menyajikannya Untuk Anda!! [Klik Disini]

  • Bagikan

Kolom Komentar