TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Kembali Mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP 14 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Namun BPK RI memberi beberapa catatan yang harus segera diselesaikan oleh Pemprov Kepri.
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana













