TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui BKD dan Korpri, belum mempersiapkan mekanisme terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Hal tersebut mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik Umrah, yang menilai saat ini Pemprov Kepri tidak memiliki rumusan yang jelas, terkait dampak dari dihapusnya tenaga honorer di Kepri.













