Tanjungpinang – Petugas Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah dan Satpol PP Kota Tanjungpinang, menertibkan baliho dan reklame yang tidak bayar pajak, di warung-warung kecil, di sejumlah wilayah Tanjungpinang, Jumat, (12/11).
[Video] Pemkot Tertibkan Reklame di Warung-Warung Kecil
PLAY ON YOUTUBE













