[VIDEO] Pemerintah Wacanakan Media Sosial Dikenakan Pajak

  • Bagikan
PEMERINTAH WACANAKAN MEDIA SOSIAL DIKENAKAN PAJAK | U-NEWS

Indonesia – Kementerian Keuangan saat ini sedang menggodok kemungkinan untuk memberlakukan pajak media sosial, pemungutan pajak untuk medsos ini akan diberlakukan pada 2026 mendatang, untuk mencapai target pendapatan sebesar Rp1,99 triliun yang akan mendukung program-program pemerintah.

  • Bagikan
Exit mobile version