Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan memantau dan mengumpulkan data dari media sosial bagi pengguna yang kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Dengan menggunakan teknologi Crawling Data, Ditjen Pajak akan menyasar para artis dan influencer yang sering memamerkan gaya hidup mewah dan akan dicocokkan dengan data internal DJP.
