BATAM – Badan Pengusahaan Batam memperkuat pengawasan terhadap barang yang masuk ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau KPBPB BAtam mulai tahun depan dengan memisahkan barang konsumsi dan barang industri.Salah satu mekanisme yang diterapkan melibatkan validasi distributor penerima barang konsumsi oleh angka pengenal importir umum, yang terhubung melalui sistem IBOOS, dengan menggunakan nomor induk berusaha.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Randi Rizky
Editor : Abdi Perdana













