BINTAN – Pria berinisial HI (32) diringkus jajaran Polsek Bintan Timur karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 12 tahun yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.
Korban ditemukan di Kampung Kolong Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, dengan kondisi lemas di sebuah pondok.
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto menjelaskan, awalnya korban keluar dari rumah sekitar pukul 2 dini hari, pada Selasa 28 Mei dan menjumpai pelaku di pos jaga untuk meminta tolong. Pelaku kemudian mengajak korban makan bersama lalu dibawa ke sebuah gubuk di kilometer 18 Bintan Timur.
Kemudian di gubuk itulah pelaku diduga melakukan pencabulan yakni meminta korban mencium pelaku. Mendapat perlakuan tak senonoh, korban kemudian kabur hingga ditemukan warga. Sementara dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pencabulan terhadap korban.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana













