TANJUNGPINANG – Polisi menangkap pria berinisial K berusia 36 tahun, pelaku pembobol rumah di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pelaku ditangkap di Kota Batam. Usai berhasil menggasak uang tunai 900 ribu serta tiga unit handphone pada 26 Desember 2024 lalu.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













