[Video] Pegiat Medsos Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara

  • Bagikan

Jakarta – Pegiat media sosial, yang juga mantan kader partai demokrat, Ferdinand Hutahaean, dituntut jaksa penuntut umum selama 7 bulan penjara. 

Dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong, dan penodaan agama di pengadilan negeri jakarta pusat.

  • Bagikan

Kolom Komentar