KARIMUN – Pasca insiden tenggelamnya seorang pengunjung di Pantai Pelawan, pada Minggu 3 Mei 2026 lalu, Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan di objek wisata yang terletak di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat tersebut.
Pemerintah Daerah akan memasang pembatas di lima titik rawan yang dilarang untuk aktivitas berenang oleh pengunjung.













