MAKASSAR – Dua pelaku pencvlik4n terhadap balita 4 tahun bernama Bilqis asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku menjual korban ke Suku Anak Dalam, di desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, seharga 80 juta rupiah.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat, dan kini telah dipulangkan ke kota Makassar.













