BINTAN – Satlantas Polres Bintan, akan menggelar operasi patuh seligi tahun 2022, selama 14 hari dimulai dari 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Dalam operasi itu, petugas akan mengedepankan teguran hingga imbauan, kepada pengendara yang tidak tertib berlalulintas di jalan raya.
