BATAM – Seorang oknum anggota TNI di Kabupaten Bintan, turut terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang,
setelah dilakukan penyelidikan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia ilegal yang ditangkap pada Sabtu kemarin.
Oknum anggota TNI AL itu berinisial Kopka M yang bertugas di Fasharkan Mentigi Tanjung Uban Bintan.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana













