GOWA – Oknum Polisi Brigadir AH, yang menodongkan pistol ke santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri, Gowa, Sulawesi Selatan, sudah diperiksa Propam Polda Sulsel.
Rencananya, Brigadir AH bakal disidang kode etik pekan ini.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
