MADURA – Aiptu AR anggota Sat Sabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Propam Polda Jawa Timur setelah dilaporkan istrinya berinisial MH, atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Aiptu AR diduga sengaja menjual tubuh istrinya ke rekan sesama anggota polisi hingga menyetubuhinya. Bahkan perilaku menyimpang itu, dilakukannya sejak 2015 lalu.
